Perencanaan dan pengelolaan anggaran yang berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan menjadi kunci bagi Biro Perencanaan dalam menentukan alokasi anggaran pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi. Oleh karena itu Biro Perencanaan perlu memastikan terwujudnya efektifitas perencanaan dan penganggaran pada unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek. Biro Perencanaan menargetkan peningkatan secara konsisten untuk indeks Perencanaan dan penganggaran tahunan. Target pada tahun 2024 adalah sebanyak 95% unit kerja dengan indeks perencanaan penganggaran tahunan minimal baik. Angka ini naik sebanyak 10% jika dibandingkan dengan tahun 2022.
No | Indikator Kinerja Kegiatan | Satuan | 2020 | 2021 |
---|---|---|---|---|
1 | Persentase kesesuaian dokumen kebijakan tahunan dengan kebijakan menengah Kemendikbud |
% | 100 | 100 |
2 | Persentase rekomendasi hasil evaluasi yang dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, kegiatan dan anggaran |
% | 92,25 | 92,50 |
No | Indikator Kinerja Kegiatan | Satuan | 2022 | 2024 |
---|---|---|---|---|
1 | Persentase unit kerja dengan indeks perencanaan penganggaran tahunan minimal baik |
% | 85,00 | 95,00 |
Strategi Fokus Kesuksesan 1
Guna meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran Kemendikbudristek, Biro Perencanaan melakukan:
(1) penyusunan buku saku siklus perencanaan dan penganggaran APBN,
(2) penyusunan logbook PHLN dan SBSN serta upaya penguatan perencanaan melalui beragam koordinasi. Koordinasi yang dimaksud diantaranya berupa pelaksanaan koordinasi dalam penyusunan RKA untuk perencanaan yang efektif dan efisien.